THE EFFECT OF LOVE OF MONEY, TAX SYSTEM, AND JUSTICE ON TAX EVASION
Main Article Content
Keywords
Love of Money, Tax system, Tax Justice, Tax Evasion
Abstract
This study aims to examine the effect of love of money, taxation system, and tax justice on tax evasion. The case study in this research is located at KPP Pratama Makassar Barat. The population in this study is an individual taxpayer registered with the KPP Pratama Makassar Barat in 2020. The sampling technique in this study used purposive sampling with a sample of 100 respondents. Research data sourced from questionnaires distributed to taxpayers at KPP Pratama Makassar Barat. The data analysis method used is multiple linear regression analysis, while the data processing uses SPSS 25. The results showed that love of money has a positive and significant effect on tax evasion, which means that the higher a person's love for money (love of money), the higher the tax evasion that occurs. The tax system has a positive and significant effect on tax evasion, which means that the worse the tax system applied, the higher the cases of tax evasion that occur. Justice has a positive and significant effect on tax evasion, which means the lower the justice that occurs, the higher the tax evasion cases that occur.
References
Asih, N. P., & Dwiyanti, K. T. (2019). Pengaruh Love of Money, Machiavellian, dan Equity Sensitivity terhadap Persepsi Etika Penggelapan Pajak (Tax Evasion). Jurnal Akuntansi, 1412-1435.
Dewi, N. T., & Merkusiwati, N. L. (2017). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Persepsi Wajib Pajak mengenai Etika atas Penggelapan Pajak (Tax Evasion). E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 2534-2564.
Farhan, M., Helmy, H., & Afriyenti, M. (2019). Pengaruh Machiavllian dan Love of Money terhadap Persepsi Etika Penggelapan Pajak dengan Religiusitas sebagai Variabel Moderasi. Eksplorasi Akuntansi, 470-486.
Farouq, M. S. (2018). Hukum Pajak di Indonesia. Jakarta: Kencana.
Friskianti, Y. (2014). Pengaruh Self-Assessment System, Keadilan, Teknologi Perpajakan, dan Ketidakpercayaan kepada Pihak Fiskus terhadap Tindakan Tax Evasion. Semarang: Universitas Negeri Semarang.
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25 (9th ed). Semarang: Universitas Diponegoro.
Ismawati, E. (2017). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Kualitas Pelayanan Fiskus, Sanksi Pajak, dan Tax Amnesty terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Preferensi Risiko sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Akuntansi, 812-858.
Kurniawati, M., & Agus, R. T. (2014). Analisis Keadilan Pajak, Biaya Kepatuhan, dan Tarif Pajak terhadap Persepsi Wajib Pajak mengenai Penggelapan Pajak di Surabaya Barat. Tax & Accounting Review, 250-266.
Mardiasmo. (2016). Perpajakan Edisi Revisi XVII. Yogyakarta: Andi.
Mardismo. (2011). Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi.
Marlina. (2018). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi mengenai Penggelapan Pajak (Studi Empiris pada KPP Pratama Lubuk Pakam). Jurnal Pundi, 151-168.
Nurmantu, S. (2005). Pengantar Perpajakan. Jakarta: Granit.
Paramita, A. M., & Budiasih, I. N. (2016). Pengaruh Sistem Perpajakan, Keadilan, dan Teknologi Perpajakan pada Persepsi Wajib Pajak mengenai Penggelapan Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 1030-1056.
Pradanti, N. (2014). Analisis Hubungan antara Jenis Kelamin, Tingkat Pendidikan, Status Sosial Ekonomi, dan Ethnic Background terhadap Persepsi Etis Mahasiswa Akuntansi dengan Love of Money sebagai Variabel Intervening. Journal of Accounting, 1-12.
Rahman, I. S. (2013). Pengaruh Keadilan, Sistem Perpajakan, Diskriminasi, dan Kemungkinan Terdeteksinya Kecurangan terhadap Persepsi Wajib Pajak mengenai Etika atas Penggelapan Pajak (Tax Evasion). Jurnal Akuntansi, 163-179.
Rosianti, C., & Yenny, M. (2014). Pengaruh Money Ethics terhadap Tax Evasion dengan Intrinsic dan Extrinsic Religiosity sebagai Variabel Moderating. Tax & Accounting review.
Sari, T. M. (2015). Pengaruh Keadilan, Self-Assessment System, Diskriminasi, Pemahaman Perpajakan, Pelayanan Aparat Pajak, dan Kemungkinan Terdeteksi Kecurangan terhadap Tindakan Tax Evasion. Jurnal Akuntansi, 145-190.
Sekar, A. F. (2018). Persepsi Keadilan, Sistem Perpajakan, dan Diskriminasi terhadap Etika Penggelapan Pajak. Jurnal Ilmu Akuntansi, 53-74.
Siahaan, M. P. (2010). Hukum Pajak Elementer. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Simanjuntak, T. H., & Mukhlis, I. (2012). Dimensi Ekonomi Perpajakan dalam Membangun Ekonomi. Bogor: Raih Asa Sukses.
Sugiyono, P. D. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Suminarsasi. (2011). Pengaruh Keadilan, Sistem Perpajakan, dan Diskriminasi terhadap Persepsi Wajib Pajak mengenai Etika Penggelapan Pajak (Tax Evasion). Jurnal Akuntansi, 145-170.
Tang, T. L.-P., & Chiu, R. (2003). Income, Money Ethics, Pay Satisfaction, Commitment, and Unethical Behavior: Is the Love of Money the Root of Evil for Hong Kong Employees? Journal of Business Ethics, 13-30.
Zain, M. (2008). Manajemen Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.